Pengacara Harvey Moeis Bantah Isu Rp271 Triliun dan Uang Tunai di Rumah Sandra Dewi

1 minutes reading
Sunday, 13 Apr 2025 14:22 7 Redaksi

Portalbaraya.com – Pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, menegaskan bahwa uang Rp271 triliun yang disebut dalam persidangan tidak pernah keluar dari kas negara.

Baca Juga: Pengacara Salut dengan Kesabaran Harvey Moeis Hadapi Persidangan: Seperti Pajangan

Menurutnya, angka tersebut merupakan perkiraan dana yang diperlukan untuk memulihkan kondisi Bangka Belitung, bukan uang negara.

“Sesuai pendapat ahli, kalau mau memulihkan Bangka harus menyediakan Rp271 triliun. Itu bukan uang negara karena nggak ada yang keluar,” ujar Andi dalam podcast Daniel Mananta, dikutip Kamis (6/3/2025).

Daniel kemudian bertanya apakah klaim tersebut sudah melalui investigasi, yang langsung dibenarkan oleh Andi.

Baca Juga: Bye Rambut Kusut! Ini Hack Simpel Biar Rambut Tetap Halus & Anti Ribet

Selain itu, Andi juga membantah isu uang tunai di rumah Sandra Dewi yang sempat viral. “Nggak ada. Sama sekali. Hoaks itu,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

LAINNYA