Kerja Lebih Santai tapi Efisien! BKN Terapkan WFA & Aturan Sudah Mulai di Februari 2025

1 minutes reading
Sunday, 13 Apr 2025 14:22 7 Redaksi

Portalbaraya.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait efisiensi anggaran sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Klarifikasi Pertamina: Tidak Ada Oplosan, Isu Pembelian RON 90 Dibayar RON 92 Terkait Proses Pengadaan

Kebijakan ini mulai berlaku sejak arahan disampaikan oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, pada Apel Pagi yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 3 Februari 2025.

Terdapat sepuluh rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN, antara lain:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari.
  3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi melalui media daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik/energi di lingkungan kerja.
  7. Pengurangan penggunaan kertas dalam administrasi perkantoran.
  8. Pengoptimalan aset dan fasilitas yang ada untuk mendukung operasional.
  9. Peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan daring.
  10. Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Manipulasi Sejak 2018 Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan.

 

LAINNYA