Portalbaraya.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025. Baca Juga: Sritex Bangkrut! Raksasa Tekstil Asia Tutup, 10 Ribu Karyawan Kena PH Keputusan ini berdampak langsung pada hampir 11.000 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah telah menugaskan Menteri Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan tim kurator yang menangani kepailitan Sritex. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi serta mencari solusi bagi mereka yang terdampak. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah tengah menyiapkan program pelatihan dan bantuan sosial bagi pekerja eks-Sritex agar dapat beralih ke sektor lain. Baca Juga: Libur Lebaran 2025: Siap-Siap 300 Juta Perjalanan, ASDP Gaspol dengan 215 Kapal! Selain itu, pemerintah juga mendorong investasi di sektor tekstil guna menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan ini. Penutupan Sritex menjadi pukulan telak bagi industri tekstil nasional yang sebelumnya telah menghadapi tantangan besar akibat persaingan global dan kebijakan impor. Dengan langkah-langkah yang diambil, pemerintah berharap dampak dari penutupan Sritex dapat diminimalkan dan stabilitas sektor industri tetap terjaga.